BerandaPemerintahSekda Pasbar, Membuka Langsung Kegiatan Bimtek yang di Selenggarakan Oleh Dinas PUPR...

Sekda Pasbar, Membuka Langsung Kegiatan Bimtek yang di Selenggarakan Oleh Dinas PUPR Kab.Pasaman Barat.

HarianPasbar.com- Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),Melaksanakan Bintek (Bimbingan Teknis) Bersama Tenaga Kerja Bidang Konstruksi Di Aula Home Stay Mika Syariah Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,”05/11/2026.

Bintek tersbut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 November 2026, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Doddy San Ismail. Yang diikuti 40 orang peserta dari berbagai instansi dari pemkab kabupaten Pasaman Barat. Hendra Alexander dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut.

Sekda Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, Mengatakan, Pemerintah daerah akan terus berupaya dan komit mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya melalui peningkatan kualitas SDM konstruksi yang berlaku di seluruh Indonesia, begitu juga Pasaman Barat.

Bimtek ini menjadi langkah strategis mendorong peningkatan kapasitas sumber daya tenaga kerja konstruksi, Agar mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas handal dan jadi kebanggaan daerah bersama masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap SDM yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pekerjaan jalan, dapat semakin profesional dan kompeten dalam penyelenggaraan jasa konstruksi,” Kata Sekda Pasbar.

Doddy San Ismail juga mengajak seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan sungguh-sungguh, sehingga materi yang diberikan dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan, apalagi saat melaksanakan tugas sebagai pekerja konstruksi.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas PUPR Pasbar, Bambang Sumarsono, menambahkan, selain melaksanakan program kerja organisasi, khususnya Dinas PUPR tahun anggaran 2026. Bimtek ini merupakan bagian dari pelatihan jasa konstruksi yang diamanatkan dalam regulasi pemerintah.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pembinaan jasa konstruksi mencakup pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah sesuai kewenangannya.

Ketua pelaksana, Nasril, ST,MT jelaskan kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari kalangan tenaga konstruksi, dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia tenaga kerja bidang infrastruktur.

“Semoga pembekalan ini dapat memberikan manfaat dan diimplementasikan di daerah masing-masing, guna meningkatkan kualitas jasa konstruksi di Pasaman Barat,”Tambahnya.
(M/E)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular